Sistem Pendataan dan Penyaluran Bantuan Fakir Miskin secara Terintegrasi dan Transparan
Merupakan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat kabupaten. Berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana umat yang transparan dan profesional.
Jl. Akasia No. 1, Sengkang, Kab. Wajo
(0485) 123456
info@baznaswajo.go.id
Bantuan KWH dan instalasi listrik bagi warga kurang mampu, seperti yang disalurkan kepada warga Talotenreng.
SelengkapnyaPenetapan kadar zakat fitrah 1447 H: Rp35.000 (beras medium) dan Rp40.000 (beras premium) per jiwa.
SelengkapnyaProgram pendampingan 6 mustahik per kelurahan di Kecamatan Tempe dengan assessment ketat.
SelengkapnyaBeasiswa untuk siswa kurang berprestasi dan bantuan perlengkapan sekolah.
SelengkapnyaBantuan biaya berobat dan pengobatan gratis bagi masyarakat tidak mampu.
SelengkapnyaPenyaluran fidyah Rp40.000/hari dan kafarat untuk 60 orang miskin sesuai syariat.
SelengkapnyaSilakan login untuk mengelola data mustahik, penyaluran bantuan, dan laporan
Login ke Sistem