Kantor BAZNAS Wajo

Sekilas BAZNAS Wajo

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Bupati Wajo melalui inspektur. BAZNAS Kabupaten Wajo dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI dan bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya di tingkat kabupaten.

Sejak berdiri, BAZNAS Wajo berkomitmen untuk mengelola dana umat secara transparan, akuntabel, dan profesional guna meningkatkan kesejahteraan mustahik serta mendukung program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Wajo.

Visi

Menjadi lembaga pengelola zakat yang terpercaya...

Misi

  • Membangun BAZNAS yang kuat...

Struktur Kepengurusan

Dr. MASNUR, S.Ag., M.Pd.

Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo

ANDI ABDILLAH, S.Sos., M.Si.

Wakil Ketua II (Bidang Penyaluran)

Dr. ANDI NAJAMUDDIN, S.Ag., S.Sos., M.Ag.

Wakil Ketua IV (Bidang SDM & Umum)

NURDIN MATARANG, S.Ag.

Wakil Ketua I (Bidang Pengumpulan)

ARIANI INDRAWATI, S.M.

Wakil Ketua III

Tim Pelaksana & Pendamping

Didukung oleh staf profesional dan pendamping mustahik di 14 kecamatan.

Program Unggulan

Wajo Peduli

Bantuan instalasi listrik dan KWH bagi warga tidak mampu.

Zakat Fitrah

Penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah dengan kadar terbaru.

Mustahik Tetap

Pendampingan 6 mustahik per kelurahan di Kecamatan Tempe.

Wajo Cerdas

Beasiswa pendidikan untuk siswa kurang mampu.

Wajo Sehat

Bantuan pengobatan dan layanan kesehatan gratis.

Fidyah & Kafarat

Penyaluran fidyah dan kafarat sesuai syariat.

Kontak & Lokasi

Alamat

Jl. Akasia No. 1, Sengkang, Kab. Wajo, Sulawesi Selatan 90911

Telepon

(0485) 123456

Email

info@baznaswajo.go.id

Jam Kerja

Senin - Jumat, 08.00 - 16.00 WITA

Media Sosial