Program bantuan kemanusiaan yang fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu. Salah satu realisasinya adalah bantuan KWH dan instalasi listrik bagi warga yang belum memiliki akses listrik memadai.
Bantuan baru saja disalurkan kepada Sulle, warga Sompe, Kelurahan Talotenreng, Kecamatan Sabbangparu (29 Januari 2026).
Pengajuan melalui UPZ kecamatan/kelurahan, verifikasi oleh pendamping, dan penetapan oleh BAZNAS.
Beras medium: 3,5 liter atau 2,5 kg setara Rp35.000/jiwa
Beras premium: 3,5 liter atau 2,5 kg setara Rp40.000/jiwa
Infak Rumah Tangga: Rp25.000/rumah tangga
Mulai pertengahan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.
Program pendampingan bagi mustahik tetap yang menerima bantuan secara berkala. Saat ini dikembangkan di Kecamatan Tempe dengan melibatkan pendamping dari pegawai kelurahan.
6 orang mustahik dari setiap kelurahan se-Kecamatan Tempe.
Pengusulan oleh pendamping → Assessment → Rapat pleno penetapan.
Beasiswa untuk siswa dari keluarga kurang mampu, serta bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, buku, dan alat tulis.
Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu, rapor terakhir.
Bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki akses layanan kesehatan memadai, termasuk pengobatan gratis di fasilitas kesehatan mitra.
Dikenakan bagi orang yang tidak mampu puasa karena sakit kronis, lansia, atau ibu hamil/menyusui dengan kondisi tertentu. Besaran: Rp40.000/hari/jiwa.
Denda karena melanggar sumpah atau hubungan suami istri di siang hari Ramadhan. Dibayarkan kepada 60 orang miskin, masing-masing Rp40.000/hari (setara 1 mud).